Berapa gaji menjadi pegawai PDAM/PAM dan tunjangannya-Berapa gaji menjadi

Berapa gaji menjadi pegawai PDAM/PAM dan tunjangannya

Data daftar gaji pegawai PDAM di kota Surabaya.

Staf : Gaji pokok = Rp. 4.000.000,- Tunjangan makan, transportasi, dan kinerja : Rp. 2.643.000,- (pegawai tetap)

Pegawai kontrak : gaji pokok =Rp. 1.500.000,- Tunjangan makan, uang denda Rp. 1.467.000,- (pencatat meter pelanggan)

Program calon pegawai : Rp. 4.000.000,- Tunjangan makan, transportasi, dan kinerja Rp. 2.875.000,-



Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Berapa gaji menjadi pegawai PDAM/PAM dan tunjangannya

0 comments:

Posting Komentar