Karena yang bertanya tentang gaji, yang saya maksud adalah entri penggajian. Dari segi penghasilan, bagi PNS (saya dosen) ada subsidi ijazah dosen sebesar gaji pokok (3,6 juta sebelum pajak) jika syaratnya ditetapkan dan dinilai untuk setiap masa studi. ,
tunjangan makan berdasarkan kehadiran sampai dengan 22 hari adalah 37.000 hari sebelum pajak (kehadiran harian tidak dihitung sebagai prestasi guru jadi tidak 22 hari penuh),
tunjangan prestasi (kita sebut remunerasi) berdasarkan prestasi akademik kurang dari 3 juta/bulan (maaf tidak merinci karena ini informasi rahasia) dan jumlah ini dibayarkan setiap 6 bulan.
Nominal remunerasinya juga tergantung dari prestasi yang dicapai dalam 1 semester, sehingga bisa jauh lebih rendah dari nilai 3 juta. Jadi total gaji rata-rata sebulan (saya sebut rata-rata, karena saya tidak membayar gaji bulanan/tukin) sekitar 10-11 juta (selain tukin yaitu gaji bersih (THP) adalah 8,5 juta/bulan sebelum pajak) .
Jumlah nominal yang diterima terbilang kecil dibandingkan pejabat kementerian lain atau pejabat pemerintah daerah. Cukup atau tidaknya tergantung bagaimana pengelolaan keuangannya, besarannya mutlak harus super ketat dalam hal tunjangan pengeluaran (apalagi keadaan 2 orang anak sudah kuliah dan suaminya sudah tidak bekerja lagi). Namun kekayaan bukan sekedar gaji/penghasilan, yang penting ketika kita membutuhkannya selalu ada cara untuk mendapatkannya. dan menurut saya kuncinya adalah keberkahan, pepatah sunda mengatakan “Saeutik Mahi, loba nyesa”. TERIMA KASIH

0 comments:
Posting Komentar